Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati
Soekarnoputri berharap Undang-undang Minyak Bumi dan Gas mengutamakan
kepentingan merah putih. Sayangnya selama ini justru mengusung bendera
negara lain.
"Kenapa Undang-undang Minyak dan
Gas harus merah putih? Karena sepanjang setelah merdeka, tujuan kita
mengolah sumber daya alam di Pasal 33 UUD 1945 apakah sudah benar
berjalan maksimal dan sesuai konstititusi," kata Megawati dalam pidato
pembukaan seminar "Migas untuk Kemandiaran Energi" di Kompleks Parlemen,
Jakarta, Rabu (27/2).
Menurut Mega, berdasarkan UUD 1945
segala sesuatu yang menyangkut hak hidup orang banyak harus dikuasai
negara. Tapi kenyataannya berbeda.
"Bayangkan, saat ini bendera mereka
sudah ada. Sekali lagi kita bertanya, lalu bendera kita di mana? Apa
karena ini hanya blok-blok yang dibagi-bagi? Kita tahu itu semua diambil
investor yang bergerak di bidang perminyakan," kata Megawati.
Megawati lantas mengutip ucapan
ayahnya, Bung Karno, yakni Pancasila yang menjadi dasar filosofi yang
harus dibumikan: "Indonesia harus berdaulat di bidang politik, berdiri
di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, berprikebadian budaya."
"Bisa mandirikah? Minyak masih
impor. Kalau lihat gambar ini, lalu kita impor, kok tak cocok yah. Ini
di Indonesia. Lalu kemana kok malah impor minyak? Ini berarti dibawa
dulu, disaring, dikembalikan dan dijual ke kita dengan nama impor,"
jelas Mega.
Menurut Mega, salah satu perwujudan
kedaulatan itu ada di swasembada pangan. Masalah Papua terjadi akibat
Pasal 33 UUD 1945 tak berjalan sesuai artinya. "Zaman saya (jadi
Presiden), Freeport itu daripada dibawa dulu kemana, mbok disalurkan itu
barang. Kan untuk bumi papua juga," kata Mega.
Mega mencontohnya, dapur di istana
memakai gas dan pakai pipa dari Bogor. "Kok sekarang kita ribut diskusi
minyak atau gas. Ribut soal subsidi dan harga BBM. Saya pusing, apa yang
dicari? Pertamina milik siapa? BUMN selalu dikatakan merugi. Saya
bilang bohong kalau merugi. Wong barangnya ada di sana. Saya tahu karena
saya jadi presiden. Kok ya merugi terus, wong minyak dan gasnya sudah
ada kok," kata Mega panjang lebar.(Andhini)
Sumber: metrotvnews.com
Penjelasan Megawati soal Perlunya UU Migas "Merah Putih"
Presiden kelima RI yang juga Ketua
Umum PDI Perjuangan (PDI), Megawati Soekarnoputri, mendesak agar
pemerintah dan DPR benar-benar membuat UU Minyak dan Gas (Migas) yang
"merah putih".
"Kenapa UU Migas 'merah putih'?
Karena setelah merdeka, tujuan kita (adalah) mengolah sumber daya alam,
di Pasal 33 UUD 1945. Apakah sudah benar berjalan maksimal dan sesuai
konstitusi itu?" kata Megawati, saat menjadi pembicara dalam seminar
bertajuk "Menuju UU Migas Merah Putih", di Jakarta, Rabu (27/2).
Sampai saat ini, menurut Megawati
pula, dari puluhan blok migas di Indonesia, semuanya dikuasai oleh pihak
asing, yakni Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, Norwegia, Republik
Rakyat Tiongkok, hingga Meksiko.
"Sedangkan yang disebut dalam Pasal
33 UUD 1945 itu, sumber daya alam itu adalah yang dikuasai negara
Indonesia. Tapi ini dikuasai negara siapa? Saya tak mau berbunga-bunga
soal ini, dan lugas saja," kata Megawati.
"Saya harap, revisi UU Migas itu nanti bisa menelurkan UU Migas Merah Putih," tegasnya.
Megawati menekankan bahwa setiap
UU, termasuk UU Migas, seharusnya menjadikan Pancasila dan UUD 1945
sebagai dasar filosofinya. Lebih jauh menurutnya, seperti pernah
disampaikan Bung Karno, filosofi itu bisa disarikan menjadi prinsip
Trisakti, yaitu berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki
sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian budaya.
"Bisa mandiri-kah kita? Lalu kenapa
minyak masih impor? Kenapa kita biarkan minyak dibawa dulu keluar,
disaring, dikembalikan, dan dijual ke kita dengan nama impor?" jelas
Megawati.
"Sejak tahun 1886, kita sudah
melihat drilling migas di Wonokromo. Kok ya sampai sekarang, kita tetap
bodoh terus, tak bisa melakukan pengeboran sendiri?" lanjutnya.
Megawati lalu mencontohkan lagi
kejadian di Papua, di mana konflik tetap berlanjut bersamaan dengan
eksploitas migas di sana. "Kenapa Papua itu sampai sekarang tak beres?
Karena isi Pasal 33 itu tak dijalankan sesuai apa artinya," tandasnya
Karena itulah, Megawati pun
memerintahkan Fraksi PDIP untuk benar-benar mengawal proses revisi UU
Migas, agar benar-benar sejalan dengan kepentingan rakyat Indonesia.
Isu-isu yang dikawal termasuk bagaimana agar impor BBM tak lagi tinggi
dengan mengedepankan produksi ladang migas dipakai untuk kepentingan
dalam negeri.
Selain itu, menurut Megawati,
revisi UU Migas harus benar-benar memastikan setiap penandatanganan
kontrak migas dengan pihak asing benar-benar menjamin kepentingan
nasional di atas kepentingan investor.
"Soal kontrak, kita yang selalu
lemah. Karena lemah, ketika ada sengketa, kita selalu ditantang investor
untuk dibawa ke arbitrase. Di UU yang akan kita telurkan nanti, ini
harus diurus soal kontrak itu," ujar Megawati.
Ditambahkan Megawati, revisi UU
Migas juga harus mengamanatkan Pertamina untuk berani melakukan
pengeboran di negeri sendiri, maupun ekspansi ke negara lain. Sekaligus,
UU itu juga harus menekankan bahwa pengeboran tidak boleh menyebabkan
adanya gerakan di bawah tanah yang bisa berujung pada bencana alam.
"Saya bilang ke Puan, 'Pu, kalau
pimpin revisi UU Migas, jangan kehilangan merah putih-nya. Bagus di
kertas UU, tapi kalau tidak bisa implementasikan pasal 33 ini, omong
kosong'," tandas Megawati.
Seperti diketahui, DPR sedang
menyiapkan draf revisi UU Migas, yang diharapkan pengesahannya selesai
sebelum Pemilu 2014 dilaksanakan. Mahkamah Konstitusi (MK) sudah dua
kali menyatakan bahwa beberapa pasal dalam UU Migas tersebut
inkonstitusional, ketika digugat oleh sejumlah kelompok masyarakat.
Terakhir, gugatan UU Migas ke MK berakhir dengan dibubarkannya BP Migas.
Sumber: beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar