Pemerintah yang kembali
mewacanakan akan menaikan harga BBM justru menunjukan gagalnya pemerintahan
SBY-Boediono dalam melakukan manajemen energy nasional dan peningkatan produksi
minyak nasional untuk menyeimbangkan kebutuhan minyak domestik. Ironisnya
kelemahan pemerintah dalam mengurus defisit energy nasional yang saat ini
mencapai 40% kemudian harus dibebankan kepada rakyat untuk menanggungnya dengan
dalih penyesuaian harga minyak Dunia dan penyesuaian postur APBN.
Bila melihat perkembangan
harga minyak Dunia hari yang berada di angka $ 107,4/barel justru menunjukkan trend
menurun dari pergerakan harga minyak Dunia per Februari 2013 yang berkisar di
angka $ 115/barel. Beberapa ekonom Dunia juga memprediksi bahwa harga minyak
Dunia memiliki kemungkinan terus menurun seiring dengan semakin lemahnya
penjualan ritel AS dan penurunan produksi industri di Eropa.
Terlepas dari
fluktuatifnya perkembangan harga minyak dipasaran Dunia, seharusnya pemerintah
Indonesia melakukan langkah-langkah konstruktif dalam melakukan manajemen
energy nasional secara terpadu. Melakukan optimalisasi produksi minyak
nasional, menemukan sumber-sumber minyak baru dan meningkatkan produksi GAS
sebagai sumber energi pengganti minyak. Pemerintah juga harus memastikan
perusahaan-perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia untuk melakukan
optimalisasi produksi serta melakukan kaji ulang terhadap kontrak-kontrak
perusahaan minyak asing. Pada tataran ini, pemerintah harus berani menutup
operasi perusahaan asing yang sudah habis kontrak kerjanya dan menyerahkan
kepada Pertamina untuk menjamin ketersediaan produksi minyak nasional.
Menyeimbangkan postur
APBN, pembengkakan subsidi, pengalihan penggunaan anggaran adalah Logika-logika
usang yang paradoks sebagai bentuk rasionalisasi manipulatif pemerintah
terhadap rakyatnya. “dominno effect”
kenaikan harga BBM akan semakin memperparah kondisi ekonomi rakyat yang
tergerus daya belinya sebagai dampak kenaikan harga-harga komoditas di pasaran
dan meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai konsekwensi
efisiensi produksi yang secara otomatis akan mempertinggi angka kemiskinan.
(kemiskinan diukur dengan kemampuan memenuhi 2000 kalori per hari, data BPS
menunjukkan 30jt Rakyat Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan).
Kami mengkritik dan
menilai pemerintahan SBY-Boediono yang hanya
menggunakan pendekatan praktis pragmatis dalam setiap kebijakan energi tanpa
mencari sebab permasalahan secara “radik”. Menaikan harga BBM semakin
mempertegas bahwa pemerintah hanya menjalankan agenda liberalisme yang akan
menggelar pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Bali pada bulan
Oktober 2013 dan pertemuan World Trade Organization (WTO) pada bulan Desember
2013.
Agenda liberalisme untuk
memperkuat trade facilitation, yaitu kebijakan untuk memberikan berbagai
fasilitas perdagangan seperti penghapusan bea masuk dan hambatan impor lainnya serta memperkuat konektifitas dan suply chain perusahaan global
yang melakukan impor dengan menghilangkan berbagai faktor yang dianggap
mendistorsi pasar khususnya subsidilah yang menjadi alasan utama pemerintah
mewacanakan kenaikan harga BBM.
Presidium GMNI menilai
argumentasi-argumentasi yang disampaikan pemerintah tidak cukup berdasar
sebagai berikut:
1.
Pemerintah menyatakan bila harga BBM tidak dinaikkan akan mengakibatkan defisit
APBN sampai 3% atau lebih. Menurut kami, alasan tersebut kurang pas. Karena
kalaupun terjadi defisit APBN, ada solusi yang lebih baik untuk rakyat dan
negara yakni meningkatkan ratio kepatuhan wajib pajak (WP). Berdasarkan data
Ditjen Pajak Tahun 2012, Ratio Kepatuhan WP pribadi sebesar 44 % yakni 8,8 jt
orang dari 20 jt WP yg terdaftar dan Ratio Kepatuhan WP badan usaha sebesar
27,36 % yakni 520rb dr 1,9 jt badan usaha yg terdaftar sbg WP. Tahun 21012
penerimaan negara dari sektor pajak sebesar 976 Triliun. 68,8 % dari APBN 2012
sebesar 1.418,5 Triliun. Jika pemerintah benar-benar serius mengatasi defisit
APBN maka pemerintah seharusnya meningkatkan ratio kepatuhan Wajib Pajak (WP).
Bila hal tersebut dilakukan apalagi mencapai 100 % maka APBN kita pasti surplus
karena Penerimaan negara akan meningkat secara signifikan. Dengan demikian alasan
pemerintah untuk menaikkan harga BBM karena besarnya subsidi BBM dpt
mengakibatkan defisit APBN sebesar 3% atau lebih menjadi tidak rasional.
2. Pemerintah juga menjadikan tingginya
konsumsi BBBM sebagai alasan menaikkan harga BBM. Salah satu penyebab tingginya
konsumsi BBM adalah tidak terkendalinya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia.
Hal tersebutlah yang menjadi masalah pokoknya. Utk mengendalikan jumlah
konsumsi BBM kendaraan bermotor, maka pemerintah seharusnya mengendalikan dan
membatasi jumlah kendaraan bermotor Indonesia.
Bukan dengan menaikkan harga BBM.
3. Alasan Subsidi yg tidak tepat sasaran jg
menjadi alasan pemerintah menaikkan harga BBM. Kita semua mengetahui bahwa
konstitusi kita, UUD 1945 Pasal 33 menjamin adanya subsidi. Subsidi merupakan
kewajiban negara utk rakyat. Bila pemerintah menyatakan subsidi tdk tepat
sasaran, maka pemerintah seharusnya memperbaiki kinerja dalam pengawasan
distribusi BBM. Jangan sampai karena kelalaian sendiri, pemerintah akhirnya
mengambil jalan pintas menaikkan BBM.
4. Terjadi ketidakefisienan dlm pengelolaan
energi. Pengelolaan energi kita dikuasai mayoritas oleh asing pertamina hanya
produksi 13,8 % dari total produksi minyak Indonesia, selebihnya diproduksi
oleh perusahaan asing, yakni Chevron, Exxon Mobile, Total E&P Indonesia,
Chonoco Philips dan CNOOC. Ketidakberdaulatan Indonesia di bidang energi akhirnya menyandera kita.
5.
Pemerintah jg belum membangun kilang-kilang minyak baru yang spesifikasinya
sesuai dengan crude oil lifting
Indonesia. Sehingga kita menjual minyak mentah kita dan melakukan impor BBM.
Bahkan, macetnya pembangunan depo-depo BBM Pertamina sejak 1998 hingga sekarang
menyebabkan Indonesia tidak punya stok BBM yang memadai. Stok hanya cukup untuk
konsumsi 18-22 hari.
6. Rencana kenaikan harga BBM terindikasi
merupakan tekanan asing. Seperti kita ketahui harga premium Rp 4.500 bukanlah
harga kompetitif bagi SPBU-SPBU asing. Sehingga perusahaan asing yang telah
mengantongi izin buka SPBU di seluruh Indonesia masih menunggu.
7. Jika terjadi kenaikan harga BBM maka akan
terjadi migrasi dari premium ke pertamax. Bila itu terjadi, Pertamina tidak
mampu memenuhi kuota pertamax. Inilah yang akan jadi peluang bagi SPBU-SPBU
asing.
8. Rencana kenaikan harga BBM tersebut
merupakan upaya pemerintah untuk menyerahkan harga BBM ke pasar. Padahal.
Mahkamah Konstitusi telah membatalkan pasal 28 ayat 2 UU No 22 Tahun 2001
tentang Migas yang menyerahkan harga BBM kepada mekanisme pasar.
9. Rencana kenaikan harga BBM sebenarnya
tindak lanjut dari persetujuan pemerintah terhadap keputusan pertemuan
puncak negara-negara APEC di Hawai pada November 2011 yakni penghapusan secara
bertahab subsidi harga BBM. Pertemuan APEC berikutnya akan berlangsung Oktober
mendatang di Bali.
Dengan demikian, kami berpandangan
bahwa pemerintah tidak cukup punya argumentasi menaikkan harga BBM. Untuk itu,
Presidium GMNI secara tegas menolak kenaikan harga BBM.
Berangkat dari pemahaman
tersebut, PRESIDIUM GMNI menginstruksikan kepada seluruh Cabang-cabang GMNI dan
KORDA GMNI se-Indonesia untuk menggelar aksi secara serentak di wilayahnya
masing-masing pada tanggal 25 April 2013 dengan menyampaikan sikap politik
sebagai berikut:
1. Presidium GMNI MENOLAK
kenaikan harga BBM dan mendesak Pemerintahan SBY-Boediono MEMBATALKAN rencana menaikan harga BBM tahun 2013
2. Mendesak pemerintah melakukan KAJI
ULANG kontrak Minyak dan Gas (MIGAS) dari perusahaan asing yang melakukan
eksplorasi dan eksploitasi minyak di Indonesia
3. Mendesak Pemerintah untuk melakukan penguatan manajemen energi nasional dan meningkatkan produksi minyak domestik
sehingga tidak menimbulkan kesenjangan yang tinggi antara kebutuhan dan pasokan
minyak domestik.
4. Mendesak pemerintan membangun kilang-kilang minyak baru yang
spesifikasinya sesuai dengan crude oil
lifting Indonesia.
5. TURUNKAN SBY-BOEDIONO Jika menempuh kebijakan
pragmatis menaikan harga BBM di tahun 2013
Demikian instruksi ini kami sampaikan, untuk dilaksanakan sebagai
bentuk pengawalan GMNI terhadap nasib kaum MARHAEN INDONESIA.
Jakarta, Senin 10 Juni 2013
Hormat kami,
P R E S I D I U M
GERAKAN MAHASISWA NASIONAL
INDONESIA
( G M N I )
TWEDY NOVIADY Bintar Lulus Pradipta
Ketua Sekretaris
Jenderal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar