Senin, 17 Juni 2013

PERNYATAAN SIKAP POLITIK PRESIDIUM GMNI

Pernyataan Politik Presidium GMNI tentang Kenaikan Harga BBM 2013 Oleh Presiden Sby-Boediono



Pemerintah yang kembali mewacanakan akan menaikan harga BBM justru menunjukan gagalnya pemerintahan SBY-Boediono dalam melakukan manajemen energy nasional dan peningkatan produksi minyak nasional untuk menyeimbangkan kebutuhan minyak domestik. Ironisnya kelemahan pemerintah dalam mengurus defisit energy nasional yang saat ini mencapai 40% kemudian harus dibebankan kepada rakyat untuk menanggungnya dengan dalih penyesuaian harga minyak Dunia dan penyesuaian postur APBN.

Bila melihat perkembangan harga minyak Dunia hari yang berada di angka $ 107,4/barel justru menunjukkan trend menurun dari pergerakan harga minyak Dunia per Februari 2013 yang berkisar di angka $ 115/barel. Beberapa ekonom Dunia juga memprediksi bahwa harga minyak Dunia memiliki kemungkinan terus menurun seiring dengan semakin lemahnya penjualan ritel AS dan penurunan produksi industri di Eropa.

Terlepas dari fluktuatifnya perkembangan harga minyak dipasaran Dunia, seharusnya pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah konstruktif dalam melakukan manajemen energy nasional secara terpadu. Melakukan optimalisasi produksi minyak nasional, menemukan sumber-sumber minyak baru dan meningkatkan produksi GAS sebagai sumber energi pengganti minyak. Pemerintah juga harus memastikan perusahaan-perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia untuk melakukan optimalisasi produksi serta melakukan kaji ulang terhadap kontrak-kontrak perusahaan minyak asing. Pada tataran ini, pemerintah harus berani menutup operasi perusahaan asing yang sudah habis kontrak kerjanya dan menyerahkan kepada Pertamina untuk menjamin ketersediaan produksi minyak nasional.

Menyeimbangkan postur APBN, pembengkakan subsidi, pengalihan penggunaan anggaran adalah Logika-logika usang yang paradoks sebagai bentuk rasionalisasi manipulatif pemerintah terhadap rakyatnya. “dominno effect” kenaikan harga BBM akan semakin memperparah kondisi ekonomi rakyat yang tergerus daya belinya sebagai dampak kenaikan harga-harga komoditas di pasaran dan meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai konsekwensi efisiensi produksi yang secara otomatis akan mempertinggi angka kemiskinan. (kemiskinan diukur dengan kemampuan memenuhi 2000 kalori per hari, data BPS menunjukkan 30jt Rakyat Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan).

Kami mengkritik dan menilai pemerintahan SBY-Boediono yang hanya menggunakan pendekatan praktis pragmatis dalam setiap kebijakan energi tanpa mencari sebab permasalahan secara “radik”. Menaikan harga BBM semakin mempertegas bahwa pemerintah hanya menjalankan agenda liberalisme yang akan menggelar pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Bali pada bulan Oktober 2013 dan pertemuan World Trade Organization (WTO) pada bulan Desember 2013.

Agenda liberalisme untuk memperkuat trade facilitation, yaitu kebijakan untuk memberikan berbagai fasilitas perdagangan seperti penghapusan bea masuk dan hambatan impor lainnya serta memperkuat konektifitas dan suply chain perusahaan global yang melakukan impor dengan menghilangkan berbagai faktor yang dianggap mendistorsi pasar khususnya subsidilah yang menjadi alasan utama pemerintah mewacanakan kenaikan harga BBM.

Presidium GMNI menilai argumentasi-argumentasi yang disampaikan pemerintah tidak cukup berdasar sebagai berikut:

1. Pemerintah menyatakan bila harga BBM tidak dinaikkan akan mengakibatkan defisit APBN sampai 3% atau lebih. Menurut kami, alasan tersebut kurang pas. Karena kalaupun terjadi defisit APBN, ada solusi yang lebih baik untuk rakyat dan negara yakni meningkatkan ratio kepatuhan wajib pajak (WP). Berdasarkan data Ditjen Pajak Tahun 2012, Ratio Kepatuhan WP pribadi sebesar 44 % yakni 8,8 jt orang dari 20 jt WP yg terdaftar dan Ratio Kepatuhan WP badan usaha sebesar 27,36 % yakni 520rb dr 1,9 jt badan usaha yg terdaftar sbg WP. Tahun 21012 penerimaan negara dari sektor pajak sebesar 976 Triliun. 68,8 % dari APBN 2012 sebesar 1.418,5 Triliun. Jika pemerintah benar-benar serius mengatasi defisit APBN maka pemerintah seharusnya meningkatkan ratio kepatuhan Wajib Pajak (WP). Bila hal tersebut dilakukan apalagi mencapai 100 % maka APBN kita pasti surplus karena Penerimaan negara akan meningkat secara signifikan. Dengan demikian alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM karena besarnya subsidi BBM dpt mengakibatkan defisit APBN sebesar 3% atau lebih menjadi tidak rasional.

 2. Pemerintah juga menjadikan tingginya konsumsi BBBM sebagai alasan menaikkan harga BBM. Salah satu penyebab tingginya konsumsi BBM adalah tidak terkendalinya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia. Hal tersebutlah yang menjadi masalah pokoknya. Utk mengendalikan jumlah konsumsi BBM kendaraan bermotor, maka pemerintah seharusnya mengendalikan dan membatasi jumlah kendaraan bermotor Indonesia.  Bukan dengan menaikkan harga BBM.

 3. Alasan Subsidi yg tidak tepat sasaran jg menjadi alasan pemerintah menaikkan harga BBM. Kita semua mengetahui bahwa konstitusi kita, UUD 1945 Pasal 33 menjamin adanya subsidi. Subsidi merupakan kewajiban negara utk rakyat. Bila pemerintah menyatakan subsidi tdk tepat sasaran, maka pemerintah seharusnya memperbaiki kinerja dalam pengawasan distribusi BBM. Jangan sampai karena kelalaian sendiri, pemerintah akhirnya mengambil jalan pintas menaikkan BBM.

 4. Terjadi ketidakefisienan dlm pengelolaan energi. Pengelolaan energi kita dikuasai mayoritas oleh asing pertamina hanya produksi 13,8 % dari total produksi minyak Indonesia, selebihnya diproduksi oleh perusahaan asing, yakni Chevron, Exxon Mobile, Total E&P Indonesia, Chonoco Philips dan CNOOC. Ketidakberdaulatan Indonesia di bidang energi  akhirnya menyandera kita.

5. Pemerintah jg belum membangun kilang-kilang minyak baru yang spesifikasinya sesuai dengan crude oil lifting Indonesia. Sehingga kita menjual minyak mentah kita dan melakukan impor BBM. Bahkan, macetnya pembangunan depo-depo BBM Pertamina sejak 1998 hingga sekarang menyebabkan Indonesia tidak punya stok BBM yang memadai. Stok hanya cukup untuk konsumsi 18-22 hari.

 6. Rencana kenaikan harga BBM terindikasi merupakan tekanan asing. Seperti kita ketahui harga premium Rp 4.500 bukanlah harga kompetitif bagi SPBU-SPBU asing. Sehingga perusahaan asing yang telah mengantongi izin buka SPBU di seluruh Indonesia masih menunggu.

 7. Jika terjadi kenaikan harga BBM maka akan terjadi migrasi dari premium ke pertamax. Bila itu terjadi, Pertamina tidak mampu memenuhi kuota pertamax. Inilah yang akan jadi peluang bagi SPBU-SPBU asing.

 8. Rencana kenaikan harga BBM tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menyerahkan harga BBM ke pasar. Padahal. Mahkamah Konstitusi telah membatalkan pasal 28 ayat 2 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas yang menyerahkan harga BBM kepada mekanisme pasar.

 9. Rencana kenaikan harga BBM  sebenarnya  tindak lanjut dari persetujuan pemerintah terhadap keputusan pertemuan puncak negara-negara APEC di Hawai pada November 2011 yakni penghapusan secara bertahab subsidi harga BBM. Pertemuan APEC berikutnya akan berlangsung Oktober mendatang di Bali.

Dengan demikian, kami berpandangan bahwa pemerintah tidak cukup punya argumentasi menaikkan harga BBM. Untuk itu, Presidium GMNI secara tegas menolak kenaikan harga BBM. 

Berangkat dari pemahaman tersebut, PRESIDIUM GMNI menginstruksikan kepada seluruh Cabang-cabang GMNI dan KORDA GMNI se-Indonesia untuk menggelar aksi secara serentak di wilayahnya masing-masing pada tanggal 25 April 2013 dengan menyampaikan sikap politik sebagai berikut:

1. Presidium GMNI MENOLAK kenaikan harga BBM dan mendesak Pemerintahan SBY-Boediono MEMBATALKAN rencana menaikan harga BBM tahun 2013
2.  Mendesak pemerintah melakukan KAJI ULANG kontrak Minyak dan Gas (MIGAS) dari perusahaan asing yang melakukan eksplorasi dan eksploitasi minyak di Indonesia
3. Mendesak Pemerintah untuk melakukan penguatan manajemen energi nasional dan meningkatkan produksi minyak domestik sehingga tidak menimbulkan kesenjangan yang tinggi antara kebutuhan dan pasokan minyak domestik.
4.   Mendesak pemerintan membangun kilang-kilang minyak baru yang spesifikasinya sesuai dengan crude oil lifting Indonesia.
5.  TURUNKAN SBY-BOEDIONO Jika menempuh kebijakan pragmatis menaikan harga BBM di tahun 2013

Demikian instruksi ini kami sampaikan, untuk dilaksanakan sebagai bentuk pengawalan GMNI terhadap nasib kaum MARHAEN INDONESIA.

Jakarta,  Senin 10 Juni 2013
Hormat kami,

P R E S I D I U M
GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA
( G M N I )


TWEDY NOVIADY                         Bintar Lulus Pradipta
      Ketua                                  Sekretaris Jenderal